Bagian Perencanaan
Tugas Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.
Fungsi :
- penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
- penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kontrak Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta Penyusunan HTCK;
- pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
- pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
Kegiatan :
a) Paurmin :
- membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan administrasi fungsi Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi; dan
- melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
b) Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar) :
- membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan renja;
- membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;
- menyusun telahaan staf tentang pengembangan organisasi;
- melaksanakan bimbingan teknis perencanaan; dan
- melaksanakan dinas kepolisian lainnya.
c) Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas:
- membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres;
- menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran;
- melaksanakan bimbingan teknis;
- menyusun laporan pelaksanaan reformasi birokrasi Polres;
- membantu pelaksanan Litbang; dan
- melaksanakan dinas Kepolisian lainnya.