Sie Keu



Tugas Pokok dan Fungsi Si Keu


Si Keu adalah unsur pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.
Si Keu bertugas menyelenggarakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukaan dan akutansi, pelaporan serta pertanggung jawaban keuangan.
Si Keu dipimpin oleh Kasikeu yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
Kasi Keu dalam melakasanakan tugasnya dibantu oleh :
  1. Kepala Sub Seksi Administrasi disingkat (Kasubsimin)
  2. Kepala Sub Seksi Gaji disingkat (Kasub sigaji)
  3. Kepala Sub Seksi Akuntansi dan Verifikasi disingkat (Kasub siakun)
  4. Kepala Sub Seksi Data disingkat (Kasub sidata)

Posting Komentar Komentar Web

emo-but-icon

static_page